Next Post

KPU MALUT SOSIALISASI TAHAPAAN PENCALONAN PILGUB DAN PILWAKO SECARA SERENTAK

af0f6ad4-aed5-4747-8f11-7414ce8b6d7d

Istanafm.com Ternate. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara melakukan Sosialisasi, tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gunernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Maluku Utara, Pada Pilkada Serentak Rabu 27 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Provinsi Maluku Utara Mochtar Alting dalam sambutannya pada Acara Sosialisasi ini menjelaskan bahwa, ” Dengan berlangsungnya kegiatan Sosialisasi ini yanng dihadiri oleh seluruh Elemen terkait, sangat diharapkan Pilkada serentak di Maluku Utara dapat berjalan dengan aman, lancar dan Demokratis.

Lanjut Ketua KPU dalam sambutannya juga menjelaskan bahwa, keberhasilan Pilkada Serentak di Maluku Utara dari semua tahapan. Baik Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakili Walikota maupun Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dapat terlaksana dengan baik ini, memerlukan kerja sama semua pihak. Baik Pemerintah Daerah di Kabupaten Kota bersama Forkopimda, maupun Pemerintah Daerah. Provinsi Maluku Utara bersama Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat di daerah ini kata Mochtar Alting.”

Sementara Narasumber yang hadir dalam Kegiatan ini selain Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku Utara Rusli Saraha, juga Dir.Intelkam Polda Maluku Utara Kombes Pol. Yusuf Munifh Nasution. SH. M. HUM. Dr. Daud Jubedi Kepala Bidang Perekonomian dan Perdagangan Bapeda Provinsi Maluku Utara, Hasim Rahman Kepala. Bidang Kebudayaan Dikbud Malut. Erni Banjar Komisioner KPU Provinsi Maluku Utara.

Dr. Daud Jubedi dalam Pemaparannya menjelaskan bahwa PKPU untuk Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dalam Visi Misinya harus mengacu pada program Pembangunan jangka panjang, sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 20245 jelas Dr. Daud Jubedi.

Lanjut Dr. Daud Jubedi bahwa Visi Misi yang dirancang oleh pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota maupun Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, harus mengacu pada Program Pembangunan Jangka Panjang tahun 2045, sebagaimana yang suda tertuang dalam RTRW maupun RPJP kata Daud Jubedi. ( Jaja On).

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11