Istanafm.com Ternate. Sidang lanjutan Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang di gelar di Pengadilan Tipikor Maluku Utara di Kota Ternate, Jumat 03/05/2024 dengan menghadirkan Terdakwa Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Maluku Utara Adnan HASANUDIN, dengan agenda Pembacaan Nota Pembelaan oleh Kuasa Hukum Terdakwa. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Romel F. Tampubolon. SH dan didampingi Empat Hakim Anggota serta satu Panitera Pengganti.
Sementara Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadiri oleh dua orang JPU, dan Terdakwa Adnan HASANUDIN didampingi dua orang Kuasa Hukum nya dalam penyampaian Nota Pembelaan. Secara garis besar Nota Pembelaan Terdakwa yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Terdakwa di Persidangan, Kuasa Hukum Terdakwa memohon kepada Majelis Hakim agar dapat memutuskan Perkara ini dengan seadil-adilnya.
KarenaTerdakwa adalah korban kebijakan dari atasannya dalam Kasus OTT yang menyeret Gubernur Maluku Utara Non Aktif itu. Sidang kembali digelar pada Rabu 08/05/2024 dengan Agenda penyampaian Nota Pembelaan oleh beberapa Terdakwa lainnya dalam kasus yang sama kata Ketua Majelis Hakim saat menutup Persidangan. (Jaja 0n).-