Next Post

KUASA HUKUM KADIS PUPR TALIABU PERTEGAS JPU TAHAN SEMUA TERSANGKA

6852257b-d046-4a56-bf85-659726bb07ed

Taliabu- Istanafm.com. Penahanan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu Suprayidno Ambarak bersama beberapa orang tersangka lain dalam Kasus Tindak Pidana Kejahatan Korupsi, Anggaran MCK Fiktif di Kab. Pulau Taliabu membuat Kuasa Hukum Kadis PUPR Taliabu angkat bicara.

Agus Tampilan, S.H., Kuasa Hukum Suprayidno Ambarak Kadis PUPR Kab. Pulau Taliabu pada Senin 24/02/2025 kepada Istanafm.com di Pengadilan Negeri Ternate menjelaskan bahwa, “Penyidik Kejaksaan Negeri Taliabu harus profesional dalam menetapkan tersangka dalam Kasus MCK Fiktif. Karena menurut Kuasa Hukum Kadis PUPR Kab. Taliabu, Tersangka yang sudah ditahan Penyidik Kejaksaan Negeri Taliabu terkesan pilih kasih. Karena rekanan yang menangani Proyek MCK Fiktif tersebut, bersama PPK mencairkan Anggaran MCK pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Taliabu tanpa melalui mekanisme”, ujar Agus Tampilan.

Agus secara tegas mengatakan bahwa, “Anggaran MCK bisa dicair tanpa ada permintaan pencairan dari Dinas PUPR, kemudian Pejabat Pembuat Komitmen mengajukan pencairan anggaran tanpa diketahui oleh Kadis PUPR, apakah ini bukan Perbuatan Melawan Hukum yang mengarah pada Tindak Pidana Kejahatan Korupsi”, tanya Agus Tampilan.

Sehingga Kuasa Hukum Kadis PUPR Kab.Taliabu meminta agar, “JPU harus profesional dalam penetapan status Tersangka bagi oknum-oknum yang terlibat secara langsung dalam Kasus MCK fiktif ini”, tegas Agus Tampilan.

Agus Tampilan juga meminta ketegasan Kepala Kejaksaan Negeri Taliabu agar jangan tebang pilih dalam Kasus ini, sehingga mengorbankan orang lain. Jika Penegakan Hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Taliabu berdasarkan selera, maka telah Mati Keadilan di Kabupaten Penghasil Kayu terbesar di Malut itu. (Jaja On).

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11