Next Post

KUASA HUKUM MUHAIMIN SYARIF SAMPAIKAN REPLIK DI PERSIDANGAN

ff9c37a6-ab3b-4fdf-b6e7-905392d18b2e

Ternate- Istanafm com: Sidang lanjutan Kasus Tindak Pidana Kejahatan Korupsi, Gratifikasi, dan Penyuapan terhadap mantan Gubernur Maluku Utara AGK kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor/PHI Ternate Kelas 1A, pada jumat 13/12/2024 dengan Agenda penyampaian Replik dari kuasa hukum terdakwa Muhaimin Syarif alias Ade Ucu.

Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tipikor Ternate itu, dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Budi Setiawan, S.H., M.H., dan didampingi oleh dua Hakim Anggota dan satu Panitera Pengganti. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum KPK dihadiri oleh lima orang Jaksa senior KPK dipimpin oleh Greafik Lostore, S.H.

Sementara terdakwa Muhaimin Syarif didampingi oleh tiga Kuasa Hukum nya masing-masing: Alwik Juli Siregar, S.H., Nur Afiat Samsul, S.H., dan Vicry Mulyandi, S.H., langsung membacakan Replik atas sanggahan Jaksa Penuntut Umum pada sidang yang berlangsung pada rabu 11/12/2024. Namun, sidang baru saja dimulai sekitar lima menit itu, terpaksa dihentikan lantaran lampu PLN padam dan ketua Majelis Hakim langsung menskorsing sidang hingga lampu kembali normal.

Sidang lanjutan ini juga dipenuhi oleh keluarga dan kerabat terdakwa Muhaimin Syarif, yang hadir dalam mengikuti proses persidangan. (Jaja On).

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11