Next Post

KUASA HUKUM RUDAPAKSA DI HALSEL SAMBANGI RESKRIMUM POLDA MALUT

5dedfa21-6279-4e9c-a660-f26ca56b4666

Labuha Halsel- Istanafm.com. Tindak Pidana Kejahatan Rudapaksa terhadap Bunga nama disamarkan, anak dibawah umur, yang masih duduk dibangku Sekolah SLTP kini mengandung.

Bahkan usia kandungan korban Rudapaksa sudah berusia enam bulan ujar Yulia Pihang, S.H Kuasa Hukum Korban kepada Istanafm.com di depan Gedung Reskrimum Polda Malut pada Selasa, 22/04/2025.

Yulia Pinang secara tegas mengatakan bahwa, “dari Enam Belas orang Pelaku Rudapaksa Tujuh Orang Pelaku telah ditetapkan sebagai Tersangka, setelah Penyidik Polres Halmahera Selatan melakukan Gelar Perkara pada tanggal 16/04/2025,” jelas Yulia Pihang.

Lebih jauh dijelaskan Yulia Pihang bahwa, “dirinya berkunjung ke Gedung Reskrimum Polda Malut yang beralamat di Kompleks Kuliner Rempah Kota Ternate ini, bermaksud untuk memberikan presur kepada Reskrimum Polda Malut, agar menegaskan kepada Penyidik Polres Halmahera Selatan agar jangan mengukur-ulur waktu Penyelidikan terhadap Sembilan orang terduga Pelaku Rudapaks, yang belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Yulia.

Yulia Pinang juga menambahkan, “bahkan dari Sembilan terduga Pelaku ada terdapat dua Oknum Guru yang memiliki andil besar dalam Kasus Rudapaksa ini, belum juga ditetapkan sebagai Teesangka tegas Yulia Pihang. Sehingga dirinya selaku Kuasa Hukum Korban mempertanyakan kredibilitas Penyidik Polres Halmahera Selatan,” kata Yulia Pihang.

Yulia Pihang juga menjelaskan bahwa, “ada dua nama dari Sembilan terduga Pelaku, yang merupakan otak dibalik Kasus Rudapaksa ini, belum juga ditetapkan sebagai Tersangka.

Sikap Penyidik Polres Halmahera Selatan yang sengaja mengulur-ulur waktu, sehingga dirinya mendatangi Reskrimum Polda Malut untuk memberikan presur agar Kasus ini segera ditetapkan Tersangka lainnya,” tegas Yulia Pihang. (Jaja On).

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11