Ternate — istanafm.com. Dugaan korupsi perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Ternate memasuki babak baru. Tim hukum Nurjaya Hi. Ibrahim resmi melaporkan perkara tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Laporan dan pengaduan masyarakat itu telah diterima KPK pada 11 Mei 2026, sebagaimana tertuang dalam tanda terima laporan yang dikantongi tim pelapor.
Juru Bicara Tim Hukum Nurjaya, Mubarak Abdurrahman, mengatakan diterimanya laporan oleh KPK menjadi sinyal awal bahwa dugaan penyalahgunaan kewenangan dan praktik mark-up anggaran perjalanan dinas di DPRD Kota Ternate memiliki indikasi serius untuk didalami.
“Dengan diterimanya laporan ini, kami menilai ada langkah maju yang signifikan. Tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat klien kami akan dipanggil sebagai saksi pelapor,” kata Mubarak kepada Istana FM, Kamis, 14 Februari 2026.
Ia berharap seluruh pihak yang nantinya dimintai keterangan dapat bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut Mubarak, setelah laporan diterima, penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. Karena itu, tim hukum mengajak masyarakat ikut mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan berkeadilan.
Selain melapor ke KPK, tim hukum juga mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan tersebut disebut telah mendapat respons positif dari lembaga itu.
Mubarak mengatakan langkah tersebut penting mengingat Nurjaya Hi. Ibrahim sebagai pelapor dinilai membutuhkan jaminan perlindungan hukum selama proses pengungkapan kasus berlangsung.
“Perlindungan terhadap klien kami adalah hal fundamental. Ini bukan hanya soal keberanian membuka dugaan korupsi, tetapi juga memastikan ada rasa aman bagi pelapor,” ujarnya.
Ia menegaskan Nurjaya tetap berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas. Tim kuasa hukum, kata dia, juga akan terus mendampingi seluruh tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Di akhir keterangannya, Mubarak meminta media massa dan masyarakat Kota Ternate ikut mengawasi perkembangan perkara tersebut.
“Ini bukan sekadar perjuangan personal, tetapi bagian dari upaya menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas publik di Kota Ternate,” katanya. (Rifal)