Ternate- Istanafm.com: Tunggukan listeik selama tiga bulan berturut-turut sejak Agustus hingga Oktober 2024, di SD Negeri 1 Kota Ternate yang masih tertunggak pembayarannya di PLN, maka pihak PLN akan mengmbil tindakaan tegas dengan memutus jaringan listrik sekolah yang berada disebalah Dinas Pendidikan Nasional Kota Ternate , di Kelurahan Maliaro Kecamatan Ternate Tengah itu.
Salah satu Dewan Guru SD Negeri 1 Kota Ternate yang tidak mau identitasnya dipublikasikan senin 28/10/2024 menegaskan bahwa, “Pihak PT. PLN Persero Cabang Ternate, telah memberi batas waktu pembayaran tunggakan listrik pada SD Negeri 1 Kota Ternate selama satu kali 24 Jam (senin 28/10/2024) apabila tidak dilunasi maka pihak PLN akan mengambil langkah tegas dengan melakukan pemutusan”, kata sumber.
Lebih jauh dijelaskan sumber Istanafm.com bahwa, “Saat pencairan Dana Operasionaal Sekolah (BOS), yang berjumlah 40.000.000 lebih, didalamnya terdapat beberapa pos penggunaan Dana BOS tersebut, salah satunya adalah pembayaran listrik dan air, tetapi Kepala Sekolah tidak membayar. Sementara Anggaran Operasional Sekolah melalui Dana Bos pengelolaannya juga kami tidak tahu jelas, karena Kepala Sekolah tidak terbuka soal penggunaan Anggaran selama ini”, tegas sumber. (Jaja On).