JAKARTA, ISTANA FM – Masyarakat diminta untuk tidak menggunakan hak pilih karena diiming-imingi sejumlah uang. Praktik politik uang yang kerap terjadi saat pencoblosan itu dapat diancam pidana.
Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD saat melakukan kunjungan ke Kalimantan Timur. Rabu (21/6/2023). Seperti yang dilansir IDN.Times.
Olehnya itu, Mahfud meminta Koordinasi Sentre Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) agar segera melakukan mitigasi terjadinya tindak pidana pemilu di daerah rawan.
“Salah satunya dengan mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan hak pilih karena termasuk politik uang yang diancam dengan pidana. Mencegah tentunya lebih baik daripada harus menunggu tindak pemilu terjadi,” tandasnya.
Mahfud pun menyadari penegakan hukum jelang pemilu 2024 tidak akan lepas dari tarikan politik.
Kekhawatiran masyarakat akan adanya campur tangan politik dalam penegakan hukum, khususnya memasuki musim pemilu, kata Mahfud, harus dijadikan alarm untuk terus bekerja secara profesional.
“Para aparat penegak hukum harus terus bekerja berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Ia pun mendorong agar masyarakat ikut berpartisipasi mengawasi dugaan pelanggaran selama pemilu berlangsung.
“Partisipasi masyarakat ini akan mempermudah tugas Bawaslu dan APH karena merupakan salah satu faktor penting dalam mengatasi praktik politik uang,” tutur dia. (idn/mla)