Istanafm.com Ternate. Mantan Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba. Lc duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Maluku Utara, pada Pengadilan Negeri Ternate Rabu, 15/05/2024 untuk mendengarkan Dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum dari KPK. MantannGub.Malut yang biasa disapa AGK ini terlihat tunduk sambil memegang tongkat yang ada disampingnya, saat mendengarkan Dakwaan yang sedang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. Sidang yang dimulai pukul 09-00 Wit dan terbuka untuk umum itu, dipadati oleh pengunjung. Terdakwa Mantan Gubernur Malut didampingi oleh tiga orang Kuasa Hukum, sementara JPU dari KPK diwakili oleh lima orang Jaksa senior KPK. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Romel. F. Tampubolon. SH, serta empat Hakim Anggota dan dua Panitera Pengganti. sidang kembali digelar pekan depan dengan Agenda pemeriksaan saksi-saksi. (Jaja On).