Istanafm.com Ternate. Mantan Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba. Lc bersama Ajudannya, dan mantan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara Ridwan Aslan, akan menjalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Maluku Utara di Pengadilan Negeri Ternate, pada Rabu 15/05/2024. Informasi yang dihimpun Istanafm.com di Pengadilan Negeri Ternate melalui staf di Bagian Humas, Selasa 14/05/2024 menjelaskan bahwa mantan Gubernur Malut bersama ajudan dan satu Pimpinan OPD setelah tiba di Bandara Sultan Babbullah Ternate, langsung dibawah ke Pengadilan guna menjalani Sidang Perdana kata staf Humas. Kadar Noh Kepala Bagian Humas PN Ternate tidak berada di Kantor, sehingga Istanafm.com tidak dapat mengkonfirmasi lebih jauh terkait proses persidangan Perdana mantan Gubernur MaluKU Utara. (Jaja On) .