Istanafm.com Ternate. Kepala Bagian Humas Pengadilan Negeri Ternate Kadar No. SH. MH. Usai Persidangan Perdana Mantan Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba. Lc, kepada Istanafm.com Rabu, 15/05/2024 di PN Ternate menjelaskan bahwa Sidang Lanjutan Mantan Gubernur itu akan dilanjutkan pekan depan, dengan Agenda pembuktian yang nantinya disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU-KPK) di Persidangan kata Kadar Noh. Saat ditanyakan kembali apakah Terdakwa Stevi Tomas, Daud Ismail, Adnan Hasanudin dan Pengusaha (Kontraktor) asal Tobelo juga akan di fonis hari ini. Kadar Noh menjelaskan bahwa semua Terdakwa yang akan menjalani Persidangan dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), dengan agenda mendengarkan Putusan Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor itu ditunda pada Kamis 16/05/2024 esok kata Hakim yang murah senyum itu. (Jaja On).