Istanafm.com Ternate. KH. Abdul Gani Kasuba. Lc mantan Gubernur Maluku Utara tersangka Kasus Suap resmi masuk Pengadilan Tipikor Ternate Rabu 15/05/2024. Gubernur bersama dua tersangka lainnya dibawa dari Rutan Ternate menuju Pengadilan Tipikor menggunakan mobil Gegana milik Brimob Polda Maluku Utara, yang dikawal ketat oleh Anggota Resmob Polda Malut. Mantan Gubernur Malut dua periode yang terjaring dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Hotel Bidakara Jakarta ini, saat turun dari Mobil Gegana dipapa oleh Anggota Brimob untuk duduk di Kursi Roda yang sudah disediakan. Kemudian dikawal masuk ruang Pengadilan Tipikor, sementara dua tersangka lainnya dikawal masuk melalui jalan samping Pengadilan dan digiring ke ruang tahanan di Pengadilaan sambil menunggu waktu persidangan. (Jaja On). –