Ternate- Istanafm.com: Sidang lanjutan Kasus Penyuapan dan Gratifikasi yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, Lc. Akan kembali digelar pada kamis 22 /08/2024 di Pengadilan Tipikor Maluku Utara, pada Pengadilan Negeri Ternate nanti, selain AGK, Ramadhan Ibrahim mantan Ajudan AGK juga akan mendengarkan tuntutan yang akan dibacakaan oleh JPU KPK pada kamis besok nanti.
Informasi yang diperoleh Istana FM rabu 21/08/2024 dari salah satu staff pada bagian Humas Pengadilan Negeri Ternate yang tidak mau namanya dipublikasikan menjelaskan bahwa, “Sidang lanjutan Mantan Gubernur AGK akan digelar pada kamis besok, dengaan agenda mendengarkan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU-KPK). Sidang yang nantinya di pimpin oleh Ketua Majelis Hakim Kadar Noh, S.H., itu akan dikawal ketat oleh Anggota Brimob Polda Maluku Utara”, kata sumber.
Informasi seputar kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan Gratifikasi ini, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk Lurah dan Kepala Desa di Maluku Utara (Jaja On).