Taliabu- Istanafm.com. AKBP. Purnawirawan Polri Hi. Ramli mantan Wakil Bupati dua periode di Kabupaten Pulau Taliabu, dalam siaran Persnya pada Senin, 26/05/2025 kepada Istanafm.com di Ternate menjelaskan bahwa, “selama dua periode menjabat sebagai Wakil Bupati, dirinya telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan aturan Perundang-Undangan yang berlaku,” ujar Hi. Ramli.
Lanjut mantan Kabid Humas Polda Malut ini bahwa, “selama dua periode, dirinya tidak pernah terpublikasi di Media Massa, terkait masalah Kejahatan Korupsi. Karena sebagai mantan Anggota Polri yang memahami Aturan dan Tupoksi dalam bekerja, sehingga hal-hal yang tidak sesuai aturan dan dapat menimbulkan permasalahan dikemudian hari, dengan mudah dilalui,” ujar Hi. Ramli.
Mantan Wakil Bupati Taliabu ini juga berharap, “semoga Bupati dan Wakil Bupati yang baru saja dilantik, dapat melanjutkan Roda Pemerintahan yang lebih baik kedepan, demi kemaslahatan masyarakat yang ada di kabupaten Pulau Taliabu,” ujar Hi. Ramli.
Hi. Ramli juga mengajak kepada seluruh komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu, “agar ikut berpartisipasi serta membangun komunikasi secara intens dengan Pemerintah Daerah, guna bersama-sama mewujudkan impian Masyarakat Taliabu kedepan yang lebih baik,” ajak Hi.Ramli. (Jaja On)