Ternate- Istanafm.com: Pilkada Maluku Utara khususnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur telah berakhir, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Malut melakukan Rapat Pleno Penetapan Hasil Pilkada dari 10 Kabupaten Kota sewilayah Maluku Utara di Sofifi sejak tanggal 05 November 2024 hingga 09 November 2024. Dan hasilnya dimenangkan oleh pasangan nomor urut 04 Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe.
Namun hasil tersebut masih digugat oleh rival politiknya di Mahkama Konstitusi (MK) dan saat ini masih menunggu hasil proses Sengketa Pilgub Maluku Utara. Selain gugatan ke MK gelombang demonstrasi juga tidak pernah berhenti dilakukan oleh aliansi masyarakat Malut, dan aktivitas mahasiswa dari daerah hingga ke pusat.
Bahkan aksi yang dilakukan oleh empat Kesultanan Besar di Jazirah Al-Mulk pada rabu 18/12/2024, kembali menggelar aksi di depan kantor KPU di Kompleks Dakomib Kelurahan Kota Baru Ternate Tengah. Dalam aksi tersebut perwakilan empat Kesultanan menegaskan bahwa, “Paslon nomor urut 04 ditolak dari Bumi Moloku Kie Raha”, teriak Kapita Lao Kesultanan Tidore dalam orasinya.
Aksi ini mendapat pengawasan ketat dari aparat keamanan Polres Ternate, dan dibekap oleh anggota TNI dari Kodim 1501 Ternate dan Brimob Polda Malut, berjalan aman sekalipun diselimuti asap hitam akibat pembakaran ban-ban bekas, namun suasana aksi tetap berjalan aman dan lancar. ( Jaja On).