Ternate- Istanafm.com. Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijryah 2025 Masehi, Polres Ternate dan jajarannya akan melakukan penertiban Tempat Hiburan Malam, maupun Penyakit Masyarakat, seperti Perjuadian, maupun Peredaran Minuman Keras (Miras) dan sejenisnya.
Kapolres Ternate AKBP. Niko Irawan, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP. Umar Kombong, S.H., dalam siaran persnha kepada Istanafm.com diruang kerjanya Rabu 12/02/2025 menjelaskan bahwa, “Selama memasuki Bulan Suci Ramadhan, Polres Ternate dan seluruh jajarannya akan melakukan Razia Minuman Keras dan Perjudian, termasuk tempat Hiburan Malam”, kata Kasi Humas.
Lebih jauh dijelaskan Kasi Humas bahwa, “Aparat Kepolisian tidak akan memberi ruang terhadap oknum-oknum yang sengaja mengedarkan Miras, Berjudi, atau membuka Tempat Hiburan Malam selama Bulan Suci Ramadhan”, ujar AKP. Umar Kombong, S.H., Kasi Humas Polres Ternate.
Kasi Humas juga mengajak kepada seluruh komponen masyarakat, “Agar ikut serta berperan aktif dalam mengawasi Peredaran Miras maupun Perjuadian di Kota Ternate ajak Kasi Humas. (Jaja On).