Ternate — istansfm.com. Anggota DPRD Kota Ternate dari Komisi III, Nurjaya Hi. Ibrahim, menegaskan komitmennya dalam mengawasi distribusi minyak tanah (Mitan) di Kota Ternate, khususnya terkait dugaan penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) oleh sejumlah pangkalan.
Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti agenda penandatanganan awal RPJMD 2025 di halaman kantor DPRD Kota Ternate, Rabu (28/5/2025).
Nurjaya mengungkapkan, temuan itu berdasarkan hasil reses perdana masa persidangan II yang berlangsung pada 10–15 Mei 2025 serta laporan masyarakat.
“Selama masa reses, saya tidak hanya menyerap aspirasi, tetapi juga turun langsung ke lapangan mengecek kondisi pangkalan Mitan. Saya mendatangi beberapa kelurahan seperti Sasa dan Fitu, dan memang ada keluhan warga soal penjualan minyak tanah di atas HET,” ujarnya.
Menurut Nurjaya, hasil monitoring mengonfirmasi adanya praktik penjualan minyak tanah di atas HET di salah satu pangkalan di Kelurahan Sasa. Ia meminta agar pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran segera dihentikan operasionalnya.
“Permintaan warga juga menyangkut penambahan pangkalan Mitan di beberapa titik untuk memperluas jangkauan distribusi. Dari hasil monitoring, kami mengusulkan penambahan pangkalan di tiga kelurahan: Sasa, Takoma, dan Maliaro,” jelasnya.
Nurjaya menekankan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah. Ia berharap dengan penambahan pangkalan dan tindakan terhadap pelanggaran, distribusi minyak tanah bisa lebih merata dan tepat sasaran.
“Dengan kewenangan yang kami miliki, saya ingin memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang layak. Jangan sampai praktik mafia Mitan merugikan warga,” tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya kelebihan stok di beberapa pangkalan, yang menurutnya terjadi karena ketidaksesuaian data penerima di tingkat kelurahan. “Masalah utamanya ada pada pendataan yang belum akurat. Akibatnya, distribusi tidak merata dan kelebihan stok terjadi di beberapa titik,” tambahnya.
Terkait mekanisme pembagian minyak tanah, Nurjaya menjelaskan bahwa sebagian besar pangkalan telah menerapkan sistem pembagian berdasarkan jumlah jiwa atau kartu keluarga.
Ia meminta masyarakat tidak langsung mengeluh jika jatah terasa kurang, namun menyampaikan laporan ke bagian ekonomi pemerintah kota agar ditindaklanjuti.
“Kalau jatah tidak cukup, segera lapor agar bisa dilakukan pengecekan atau penambahan pangkalan,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai dugaan pelanggaran oleh salah satu pangkalan di Kelurahan Gambesi yang menjual di atas HET dan disebut-sebut dimiliki oleh seorang perwira Polri, Kombes Pol Sutoyo, Nurjaya menjelaskan bahwa klarifikasi sudah dilakukan.
“Pemilik pangkalan sudah menyerahkan sepenuhnya pengelolaan kepada pihak bernama Oji. Namun, berdasarkan laporan ke bagian Ekonomi dan SDA Setda Kota, Oji masih berada dalam pengawasan pihak terkait. Ini akan terus kami pantau,” tandasnya. (Rifal Amir)