Ternate- Istanafm.com: Moloku Kie Raha yang dikenal luas hingga mancanegara dengan empat kerajaan besar yang termasuk diwilayah timur Indonesia, diantaranya Kerajaan Ternate, Tidore, Jailolo dan Bacan. Sehingga banyak peninggalan bersejarah di daerah ini yang menjadi perhatian wisatawan mancanegara maupun domestik.
Salah satunya adalah Ternate yang memiliki beberapa cagar budaya seperti Benteng Oranje, Benteng Tolukko, Benteng Kalamata dan Benteng Kastela. Ini adalah merupakan peninggalan para penjaja yang datang memburuh rempah-rempaj di Ternate pada saat itu.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI Kuswanto, S.S.M.Hum dalam siaran persnya pada senin 04/11/2024 usai kegiatan Focus Group Pelestarian Cagar Budaya Benteng Tolukko kepada Istanafm.com di Muara Hotel Ternate menjelaskan bahwa, “Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memiliki tugas untuk melaksanakan pelestarian Cagar Budaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan. Sehingga dalam rangka pelaksanaan tugas diperlukan sosialisasi dan publikasi kepada masyarakat, agar program yang telah dilaksanakan dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat”, kata Kuswanto.
Ternate- Istanafm.com: Maloku Kieraha yang dikenal luas hingga Mancanegara dengan Empat Kerajaan besar yang termashur diwilayah Timur Indonesia Bagian Timur, diantaranya Kerajaan Ternate, Tidore, Jailolo dan Bacan. Sehingga banyak peninggalan bersejarah di daerah ini yang menjadi perhatian Wisatawan Mancanegaara maupun Domestik.
Salah satunya adalah Ternate yang memiliki beberapa Cagar Budaya seperti Benteng Oranye, Benteng Toluko, Benteng Kalamata dan Benteng Kastela. Ini adalah merupakan peninggalan para Penjajah yang datang memburuh Rempah-Rempah di Ternate pada saat itu.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI Kuswanto.S.S.M.Hum dalam siaran Persnya di Senin 04/11/2024 usai kegiatan Focus Group Pelestarian Cagar Budaya Benteng Toluku kepada Istanafm.com di Muara Hotel Ternate menjelaskan bahwa” Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tehnologi memiliki tugas untuk melaksanakan pelestarian Cagar Budaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan. Sehingga dalam rangka pelaksanaan tugas diperlukan sosialisasi dan publikasi kepada masyarakat. agar program yang telah dilaksanakan dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat”, kata Kuswanto.
Kuswanto juga menambahkan bahwa, “Balai Kebudayaan Wilayah XXI Maluku Utara, akan terus mendorong pemeliharaan Cagar Budaya yang ada di daerah ini, dengan melibatkan para masyarakat luas khususnya warga masyarakat Kota Ternate yang peduli akan Cagar Budaya yang merupakan Warisan Budaya yang harus dirawat dan dilestarikan dari masa ke masa. Keberadaan Cagar Budaya ini dijadikan sebagai aset dan ikom di Kota Ternate yang nantinya diwariskan kepada generasi berikutnya”, jelas Kuswanto. (Jaja On).