Istanafm.com Ternate. Muhaimin Syarif Alias Ade Ucu mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara secara tegas membantah, keterangan Hi. Robert dipersidangan terkait masalah Ijin Pertambangan di Maluku Utara. Bahkan Muhaimin Syarif dalam keterangan Persnya Rabu 03/07/2024 kepada sejumlah Wartawan menjelaskan bahwa dirinya difitnah menjual Tambang di Maluku Utara, ini sebuah tuduhan yang sangat tidak berdasar. Sehingga dirinya meminta kepada Jaksa Penuntut Umum KPK agar segera hadirkan nama-nama yang disebutkan Hi. Robert dalam Persidangan ini, sehingga meperjelas keterangan yang telah disampaikan oleh Saksi Hi. Robert. Karena menurut Muhaimin Syarif keterangan Saksi Hi. Robert sangat menyudutkan dirinya dan Keluarga tegas Muhaimin Syarif. Ketika ditanyakan kembali terkait upaya Praperadilan dirinya terhadap keputusan JPU KPK yang menetapkan dia Sebagai Tersangka dalam Kasuss OTT dan Gratifikasi, namun Muhaimin Syarif malah mengarahkan Awak Media untuk konfirmasikan langsung dengan Kuasa Hukumnya. (Jaja On).