Ternate – istanafm.com. Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara turun 0,13 persen pada Juli 2026 dibandingkan bulan sebelumnya. Badan Pusat Statistik atau BPS Maluku Utara mencatat NTP Juli berada di level 101,55, turun dari 101,68 pada Juni 2026.
Kepala Bagian Umum BPS Maluku Utara, Harim Arrosid, mengatakan penurunan NTP terjadi di tengah perubahan indeks harga yang diterima dan dibayar petani.
“Untuk NTP Maluku Utara pada Juli 2026 sebesar 101,55 atau mengalami penurunan sebesar 0,13 persen dibandingkan Juni 2026,” kata Harim, Senin, 3 Agustus 2026.
NTP merupakan salah satu indikator yang menggambarkan daya tukar atau daya beli petani terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi. Angka di atas 100 menunjukkan tingkat daya tukar petani masih relatif lebih tinggi dibandingkan periode dasar.
BPS mencatat indeks harga yang diterima petani (It) pada Juli 2026 sebesar 134,83. Angka itu turun 0,30 persen dibandingkan Juni. Penurunan terutama dipengaruhi sejumlah komoditas, antara lain cabai merah dan ikan cakalang.
Sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) berada di angka 132,77 atau turun 0,17 persen. Penurunan tersebut antara lain dipengaruhi harga cabai merah dan bawang merah.
“Indeks harga yang diterima petani turun 0,30 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani turun 0,17 persen,” ujar Harim.
Berdasarkan subsektor, NTP tanaman pangan naik 0,27 persen menjadi 104,70. NTP tanaman perkebunan rakyat juga meningkat 0,35 persen menjadi 100,60.
Sebaliknya, NTP hortikultura turun paling dalam, yakni 3,31 persen menjadi 108,68. NTP peternakan turun 0,33 persen menjadi 99,19, sedangkan NTP perikanan turun 2,85 persen menjadi 105,53.
Pada subsektor perikanan, NTP nelayan turun 2,87 persen menjadi 105,58. Adapun NTP pembudidaya ikan naik tipis 0,12 persen menjadi 99,62.
Penurunan NTP juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP). BPS mencatat NTUP Juli 2026 sebesar 103,50 atau turun 0,38 persen dibandingkan Juni yang berada di level 103,89.
Harim mengatakan perkembangan tersebut menunjukkan adanya tekanan pada nilai tukar usaha petani, meski sejumlah subsektor masih mencatat pertumbuhan positif.
“NTUP Juli 2026 sebesar 103,50 atau turun 0,38 persen dibandingkan Juni,” katanya.
Dalam perbandingan antarprovinsi di kawasan timur Indonesia, Maluku Utara termasuk daerah yang mengalami penurunan NTP pada Juli. Penurunan Maluku Utara sebesar 0,13 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan sejumlah provinsi yang mengalami kenaikan, seperti Sulawesi Tenggara sebesar 8,89 persen dan Sulawesi Barat 7,71 persen.
Namun, penurunan Maluku Utara masih lebih baik dibandingkan beberapa daerah yang mengalami kontraksi lebih dalam, seperti Gorontalo yang turun 5,99 persen dan Sulawesi Utara 2,28 persen. (Rifal)