Next Post

Nurjaya Diperiksa 11 Jam, Polisi Telusuri Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Ternate

9b78cdf3-6ade-4635-abbd-db961f217fc7

Ternate — istanafm.com. Kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Ternate memasuki tahap pemeriksaan anggota dewan. Setelah meminta keterangan dari pihak Sekretariat DPRD, penyidik kini memanggil sejumlah anggota DPRD Ternate untuk dimintai keterangan.

Salah satunya Nurjaya Hi. Ibrahim. Anggota DPRD Kota Ternate itu diperiksa penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Nurjaya menjalani pemeriksaan sejak sekitar pukul 09.00 WIT hingga 20.00 WIT. Pemeriksaan berlangsung sekitar 11 jam.

Tim hukum Nurjaya, Roslan, mengatakan kliennya memenuhi undangan klarifikasi sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum. Nurjaya, kata dia, juga berkomitmen membantu penyidik mengungkap perkara tersebut.

“Klien kami, Ibu Nurjaya, sebagai warga negara yang baik sudah menghadiri undangan klarifikasi yang dilayangkan oleh Ditreskrimsus Maluku Utara, khususnya Subdit III Tindak Pidana Korupsi,” kata Roslan dalam konferensi pers di Molucca Caffe setelah mendampingi pemeriksaan.

Menurut Roslan, pemeriksaan berkaitan dengan perjalanan dinas DPRD Kota Ternate sejak Nurjaya menjadi anggota dewan pada periode 2024 hingga sekarang. Penyidik mengajukan hampir 20 pertanyaan kepada Nurjaya.

Roslan tidak menjelaskan materi pemeriksaan secara rinci. Menurut dia, substansi pemeriksaan merupakan kewenangan penyidik.

“Prinsipnya, klien kami dimintai keterangan mengenai apa yang diketahui secara langsung, apa yang dirasakan, dan apa yang dialami, termasuk apa yang dilihat, didengar dan diketahui terkait perjalanan dinas,” ujarnya.

Nurjaya juga menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik. Di antaranya bukti transfer, percakapan melalui aplikasi pesan, dan bukti pembayaran hotel yang berkaitan dengan perjalanan dinas.

Roslan mengatakan pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan Polda Maluku Utara. Ia menyatakan Nurjaya siap memberikan informasi maupun dokumen yang diketahui berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami pada prinsipnya mendukung dan siap menyampaikan semua yang klien kami ketahui, termasuk bukti-bukti apa pun yang berhubungan dengan perjalanan dinas,” katanya.

Klaim di Bawah Rp100 Juta

Roslan menyebut perhitungan sementara pihak Nurjaya menunjukkan nilai yang berkaitan dengan kliennya berada di bawah Rp100 juta. Namun, angka itu masih berupa perkiraan dan bukan kesimpulan mengenai kerugian negara dalam perkara tersebut.

“Kalau nominal, dari hitungan klien kami, khusus untuk klien kami itu di bawah Rp100 juta. Itu baru hitungan kasar. Tetapi untuk oknum-oknum lain, seperti apa, itu menjadi domain penyidik,” ujar Roslan.

Ia menegaskan perkara masih berada pada tahap klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan serta bukti. Karena itu, ia meminta publik tidak menarik kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab sebelum penyidik menyampaikan hasil penyelidikan.

Tim hukum Nurjaya bahkan menyatakan kliennya siap mengembalikan uang jika penyidik nantinya menemukan adanya kerugian keuangan negara yang menjadi tanggung jawabnya.

“Kalau soal pengembalian kerugian keuangan negara, klien kami bukan siap, tetapi sangat siap. Berapa pun, ketika aparat penegak hukum berdasarkan hasil proses hukum menemukan dan harus ada pengembalian, prinsipnya klien kami siap,” kata Roslan.

Menurut dia, sikap tersebut merupakan bentuk komitmen Nurjaya terhadap penggunaan uang negara.

Roslan juga menyatakan keyakinannya bahwa Nurjaya tidak terlibat langsung dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Ia menyebut Nurjaya merupakan anggota DPRD yang relatif baru.

Dalam pelaksanaan perjalanan dinas, kata Roslan, terdapat pihak tertentu yang memberikan arahan mengenai tujuan perjalanan.

“Kami berkeyakinan klien kami tidak terlibat. Kenapa? Karena klien kami pendatang baru dan untuk perjalanan dinas, soal akan ke tempat A, B, dan C, ada oknum yang mengarahkan,” katanya.

Meski begitu, Roslan menyerahkan pembuktian perkara kepada penyidik. Ia memastikan Nurjaya siap kembali diperiksa jika dibutuhkan.

“Klien kami sangat siap diperiksa, kapan pun dimintai keterangan, sepanjang kondisinya memungkinkan. Prinsipnya, ketika ini berhubungan dengan masyarakat kecil dan uang rakyat serta pertanggungjawaban kerugian keuangan negara, klien kami siap,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Senin, 10 Agustus 2026, penyidik juga meminta keterangan dari staf atau pegawai Sekretariat DPRD Kota Ternate.

Dalam surat undangan klarifikasi disebutkan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara tengah melakukan verifikasi serta mengumpulkan bahan keterangan dan dokumen terkait dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kota Ternate.

Anggaran yang ditelusuri mencapai Rp26.396.446.700. Dana tersebut bersumber dari APBD Kota Ternate tahun anggaran 2024-2025.

Hingga kini, perkara tersebut masih berada pada tahap pengumpulan bahan keterangan dan bukti. Belum ada kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab maupun besaran kerugian keuangan negara.

Hasil pendalaman penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara akan menentukan arah penanganan perkara tersebut. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11