Next Post

Oknum ASN dan Kades Terlibat Politik Praktis di Tikep

snapedit_1696331129523-50818922

TERNATE, ISTANAFM.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menemukan lima orang Oknum Aparatur Spil Negara (ASN) dilingkup Pemkot Tikep yang, secara terang-terangan di melakukan praktek politik praktis dengan menghadiri kampanye terbuka salah satu Partai Politik (Parpol) dan ikut meneriakan yel-yel Parpol yang disertai dengan Gerakan tubuh.
Hal itu dijelaskan Koordinator Divisi Penanganan Pelangaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Isman M Nasir, Rabu (31/01/2024) di Muara Hotel Ternate, usai mengikuti Training Of Trainers Penguatan Kapasitas Serta Manajemen Pengelolaan Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Maluku Utara.
Ditambahkan, aksi tidak terpuji kelima ASN tersebut, pihak Bawaslu Kota Tikep telah melaporkan secara resmi ke KSN Pusat untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku. Dijelaskan, selain kelima ASN tersebut, ada juga oknum Kepala Desa di Kecamatan Oba Utara yang juga terbukti dan meyakinkan telah melakukan Pelanggaran Pidana Pemilu, dengan cara mengikuti Kampanye salah satu Parpol peserta Pemilu 2024.
Saat ini, lanjut Isman pihak Gakumdu telah melakulan pemanggilan kedua pada Rabu (31/01/2024) namun oknum Kades tersebut tidak merespon panggilan Gakumdu.
“Apabila oknum Kades tidak mengindahkan panggilan ketiga, maka langkah tegas akan diambil dengan cara pemanggilan Paksa oleh Tim Gakumdu,” tegas Isman M. Nasir. (Jaja On). –

istanafm

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11