Next Post

Ombudsman: Keterbatasan Rombel dan Favoritisme Sekolah Masih Jadi Masalah SPMB

4db0585d-2af1-4b4c-8e46-4d73bcc0f644

Ternate – istanafm.com. Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memetakan potensi maladministrasi dan celah korupsi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Maluku Utara. Koordinasi itu dilakukan melalui rapat yang digelar di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Selasa, 9 Juni 2026.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Alfajrin A. Titaheluw, mengatakan pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi dengan KPK untuk memantau pelaksanaan SPMB sekaligus menghimpun informasi mengenai potensi persoalan yang selama ini muncul.

“Diskusi tadi banyak membahas temuan-temuan maladministrasi yang kami temukan di lapangan dan juga potensi-potensi maladministrasi yang bisa saja terjadi pada pelaksanaan SPMB tahun ini,” kata Alfajrin saat ditemui Istana FM di kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara.

Menurut dia, Ombudsman menerapkan dua pola pengawasan. Pertama, pengawasan aktif melalui inspeksi lapangan dengan metode mystery shopping, wawancara, dan analisis hasil temuan. Kedua, membuka kanal pengaduan khusus bagi masyarakat yang mengalami persoalan dalam proses SPMB.

Ia menyebut pada pelaksanaan SPMB tahun 2025, Ombudsman menerima sekitar 22 laporan masyarakat. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain siswa yang gagal diterima di dua sekolah melalui jalur domisili, gangguan sistem pendaftaran yang membingungkan orang tua, hingga persoalan administrasi terkait persyaratan domisili.

Selain itu, Ombudsman menyoroti persoalan klasik mengenai keterbatasan ruang belajar atau rombongan belajar (rombel) di sejumlah sekolah negeri. Menurut Alfajrin, kapasitas yang tercantum dalam petunjuk teknis sering kali tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, bahkan ada ruang laboratorium yang dialihfungsikan menjadi ruang kelas.

“Persoalan rombel ini hampir setiap tahun muncul karena jumlah lulusan SMP tidak sebanding dengan daya tampung sekolah negeri, ditambah masih kuatnya favoritisme masyarakat terhadap sekolah tertentu,” ujarnya.

Ia menilai penambahan ruang kelas baru yang selama ini dilakukan pemerintah hanya menjadi solusi sementara. Yang lebih dibutuhkan adalah kajian komprehensif mengenai pemerataan akses pendidikan, termasuk pembangunan sekolah baru di kawasan padat penduduk atau peningkatan kualitas sekolah swasta agar menjadi alternatif yang setara.

Ombudsman juga mengingatkan adanya potensi pungutan dalam proses SPMB, terutama terkait pengadaan seragam sekolah. Berdasarkan hasil pengawasan tahun sebelumnya, terdapat praktik pembelian seragam dalam bentuk paket yang membuat orang tua tidak memiliki pilihan, bahkan dengan harga yang dinilai melebihi harga pasar.

“Secara prosedur sekolah memang tidak menjual langsung, tetapi ada kerja sama dengan penyedia. Persoalannya, orang tua sering kali diarahkan membeli paket sehingga tidak memiliki alternatif,” kata Alfajrin.

Karena itu, Ombudsman mendorong dibentuknya sistem pengaduan yang terintegrasi dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Menurut dia, mekanisme tersebut penting agar masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil, dapat melaporkan dugaan pungutan maupun penyimpangan pelayanan pendidikan tanpa rasa takut.

Untuk pengawasan tahun ini, Ombudsman telah memetakan sejumlah sekolah di Kota Ternate dan Halmahera Barat sebagai lokasi pemantauan langsung. Pengawasan tidak hanya dilakukan selama proses pendaftaran, tetapi juga setelah pelaksanaan SPMB karena tahap tersebut dinilai menjadi titik rawan munculnya persoalan.

Alfajrin berharap sinergi antara Ombudsman, KPK, dan pemerintah daerah dapat menutup berbagai celah maladministrasi maupun potensi korupsi yang berulang setiap tahun sehingga hak masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan yang adil dapat terpenuhi. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11