Next Post

Ombudsman Malut Dalami Dugaan Pelanggaran Seleksi PPPK

b5c70d7b-3e5d-4f39-8877-90aefb108fe4

Ternate – istanafm.com. Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Alfajrin A. Titaheluw, mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan pelanggaran dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tingkat provinsi.

“Hari ini kami fokus pada pengumpulan informasi awal terkait polemik seleksi PPPK yang sempat mencuat. Ini bagian dari langkah proaktif Ombudsman,” kata Alfajrin kepada reporter Istana FM, Senin, 29 Juli 2025.

Menurut Alfajrin, Ombudsman mengundang sejumlah pihak terkait, antara lain Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado, dan Inspektorat Provinsi. Namun, kehadiran Inspektorat dijadwalkan ulang ke Jumat mendatang.

Pertemuan ini, tegasnya, bukan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Mereka menggunakan kewenangan inisiatif untuk mengurai persoalan yang berpotensi merugikan publik.

Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman mendalami kronologi proses seleksi PPPK serta mengidentifikasi titik rawan pelanggaran administrasi. Beberapa informasi yang disampaikan masih perlu diverifikasi lebih lanjut.

“Kami ingin dalami apakah benar ada peserta yang tidak memenuhi syarat. Namun sengaja diloloskan, kemudian siapa saja yang bertanggung jawab atas masalah ini,?” katanya.

Ia menambahkan, Inspektorat memiliki peran penting untuk menelusuri dugaan adanya peserta fiktif dalam seleksi tahap kedua. “Hasil resmi akan lebih kuat bila dikonfirmasi bersama Inspektorat.”

Alfajrin menegaskan bahwa bila ditemukan manipulasi persyaratan oleh oknum pejabat, maka sanksi sesuai aturan disiplin dan kode etik harus ditegakkan.

“Kita akan usulkan penjatuhan sanksi jika terbukti ada pelanggaran, baik secara administratif maupun etik,” ucapnya.

Ombudsman juga menyoroti persoalan serupa di Kabupaten Kepulauan Sula, di mana proses seleksi PPPK terkendala karena belum diumumkannya hasil seleksi tahap pertama dan kedua. Kondisi ini berdampak pada pemblokiran layanan manajemen ASN oleh BKN.

“Permasalahan di Sula masih kami dalami. Ini menyangkut nasib banyak orang, dan PPPK adalah bentuk pengakuan negara atas pengabdian mereka,” tuturnya.

Alfajrin menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah Gubernur Maluku Utara dalam menata birokrasi yang profesional dan berintegritas. “Kalau ada yang mencederai nilai-nilai itu, kami akan bertindak.” (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11