Ternate – istanafm.com. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat layanan perlindungan anak di wilayah Malut. Pertemuan berlangsung di kantor Ombudsman Malut, Senin, 28 Juli 2025.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Iriani Abd Kadir, mengatakan kerja sama ini difokuskan pada peningkatan layanan publik, khususnya terkait penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
“Kolaborasi ini memudahkan kami dalam mengambil langkah strategis. Terutama menyangkut pengaduan kasus anak,” ujar Iriani kepada reporter Istana FM.
Ia menilai KPAI dan Ombudsman memiliki kesamaan fungsi dalam hal pencegahan dan penanganan aduan, sehingga koordinasi nasional menjadi penting untuk mengoptimalkan layanan.
“KPAI dan Ombudsman sama-sama menyediakan akses pengaduan. Ini bagian dari upaya penyelesaian kasus kekerasan terhadap anak,” ucapnya.
Komisioner KPAI, Dian Sasmita, menyampaikan hal senada. Menurutnya, koordinasi ini bertujuan memperluas jangkauan layanan perlindungan anak hingga ke pelosok Maluku Utara.
“Kami fokus pada kekerasan seksual, anak putus sekolah, serta pemenuhan hak anak atas pendidikan yang layak,” katanya.
Dian menyoroti tantangan geografis Maluku Utara yang terdiri dari banyak pulau, membuat akses terhadap pendidikan dan layanan pengaduan menjadi terbatas.
“Akses transportasi antarpulau yang minim menjadi pemicu anak putus sekolah dan sulitnya penanganan kasus kekerasan,” ujarnya.
Ia menambahkan, KPAI dan Ombudsman akan mendorong pemerintah daerah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di setiap kabupaten/kota.
“UPTD PPA akan menangani manajemen kasus secara terpadu, berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Ombudsman,” ujar Dian. (Rifal)