TERNATE, ISTANA FM – Keterbukaan informasi Publik di setiap Lembaga Pemerintahan di Maluku Utara, baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota masih belum maksimal yang disampaikan ke Publik melalui Media Massa.
Hal itu dikatakan Sofyan Ali. SE, Kepala Ombudsman Provinsi Maluku Utara usai membuka acara Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, Selasa (11/7/2023) di Sahid Bela Hotel Ternate.
Ditambahkan, selama selama tahun 2023 hingga memasuki bulan Juli 2023, laporan masyarakat yang diterima Ombudsman Maluku Utara, hampir di semua Kabupaten Kota maupun ditingkat Provinsi itu belum maksimal penerapan asas transparasi terkait dengan Informasi Publik.
“Karena masyarakat menilai Pemerintah masih terkesan tertutup,” jelas Sofyan Ali.
Menurutnya, seharusnya Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Kota, harus terbuka kepada Publik terutama masalah Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sofyan mencontohkan, persoalan Rumah Sakit Umum Dr. Chasan Bosoirie Ternate, yang sering terjadi aksi mogok oleh Dokter dan Tim Medis.
“Ini bagian dari ketidak transparansi Pemerintah dalam mengelola Keuangan Daerah,”jelasnya. (Jaja on)
Editor: Team
Reporter: Fajarudin Limau