Ternate — istanafm.com. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara menilai pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Ternate tidak dilakukan secara profesional, menyusul dugaan keracunan yang menimpa 17 siswa SMK Negeri 5 Kota Ternate pada Selasa, 22 Juli 2025.
Kepala Ombudsman Maluku Utara, Iriani Abd Kadir, menyatakan bahwa kasus tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan serta kelalaian dalam pelaksanaan teknis MBG, terutama di sektor pengolahan dan distribusi makanan.
“Ini dampak dari ketidakprofesionalan dan lemahnya pengawasan,” kata Iriani saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 28 Juli 2025. “Kami dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan langsung ke lapangan.”
Iriani mengungkapkan, dari sepuluh dapur umum penyedia MBG di Kota Ternate, hanya satu dapur, Resto K62, yang memiliki petugas bersertifikasi Higiene Sanitasi Pangan (HSP). Dapur lain, termasuk yang menyalurkan makanan ke SMK Negeri 5, belum mendapat pelatihan dan masih menunggu agenda dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Sertifikasi ini penting agar tidak ada yang sembarangan masuk dalam program makan gratis. Ini catatan penting bagi penyelenggara dan pemerintah daerah agar tidak teledor,” ujar Iriani.
Ombudsman juga berencana menelusuri lebih jauh proses pengadaan dan penyiapan makanan MBG, mulai dari pemilihan bahan, pengolahan, hingga distribusi. Iriani menegaskan pentingnya transparansi dari dapur penyedia makanan demi mencegah spekulasi publik.
“Kami akan masuk sampai ke dapur. Kami ingin tahu bagaimana makanan ini disiapkan dan disajikan,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, Ombudsman Maluku Utara akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan instansi terkait untuk mengevaluasi pelaksanaan MBG dan memastikan standar operasional berjalan sesuai ketentuan.
“Ini bukan soal satu pihak. Kita bicara soal program nasional yang menyasar banyak anak. Jika tidak dievaluasi dengan serius, kasus seperti ini bisa terus berulang,” pungkas Iriani. (Rifal)