Ternate – istanafm.com. Ombudsman Republik Indonesia mulai melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap pelayanan publik di sektor perikanan. Investigasi itu difokuskan pada pelayanan pemerintah kepada nelayan, mulai dari bantuan, informasi lokasi penangkapan ikan, hingga penerapan aturan penggunaan alat tangkap.
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengatakan investigasi tersebut dilakukan secara nasional dan tidak hanya menyasar Provinsi Maluku Utara.
“Kami sedang melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terkait pelayanan kepada nelayan. Kami ingin memastikan kehadiran pemerintah dalam membantu nelayan, mulai dari penentuan lokasi penangkapan, pemberian bantuan, hingga pengaturan alat tangkap yang diperbolehkan,” kata Fikri saat menghadiri Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Bela Hotel Ternate, Kamis, 30 Juli 2026.
Menurut Fikri, Ombudsman tengah mengkaji berbagai temuan dan laporan yang diterima. Hasil investigasi itu nantinya akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terutama terkait kejelasan regulasi penggunaan alat tangkap bagi nelayan.
“Kami sedang mengkaji laporan yang masuk. Rekomendasi nantinya akan kami sampaikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan agar memberikan batasan yang lebih tegas mengenai jenis alat tangkap yang boleh digunakan,” ujarnya.
Fikri menilai masih banyak nelayan yang belum memahami ketentuan tersebut. Karena itu, pemerintah dinilai perlu memperkuat sosialisasi agar kebijakan yang diterapkan dapat dipahami dan dilaksanakan masyarakat.
“Di sisi lain, kita juga harus memahami bahwa masih ada masyarakat yang belum mengetahui aturan-aturan tersebut. Karena itu, edukasi kepada nelayan juga perlu diperkuat,” katanya.
Selain itu, Fikri juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Maluku Utara. Menurut dia, sistem penilaian pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman kini tidak lagi menggunakan kategori lama berupa zona merah, kuning, dan hijau, melainkan telah memakai variabel penilaian yang lebih komprehensif.
Ia berharap nilai pelayanan publik pemerintah daerah di Maluku Utara terus meningkat, meski belum harus menempati tiga besar secara nasional.
“Kami terus mendorong agar kualitas pelayanan publik di Maluku Utara meningkat. Targetnya bukan semata-mata masuk tiga besar nasional, tetapi bagaimana seluruh lembaga penyelenggara pelayanan publik mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” ujar Fikri. (Rifal)