Next Post

Panti Asuhan Budi Sentosa Diduga Usir Anak Yatim Sepihak

a719b838-f6e8-4945-a7c5-72597a47c430

Ternate – istanafm.com. Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Budi Sentosa dan Rumah Sejahtera Provinsi Maluku Utara diduga mengambil kebijakan sepihak dengan mengeluarkan tujuh anak yatim piatu karena telah berusia 18 tahun.

Seorang pegawai panti yang enggan disebutkan namanya kepada Istana FM, Jumat, 20 Juni 2025, mengatakan keputusan yang diambil Kepala PSAA tanpa komunikasi dengan anak-anak maupun keluarga mereka. Parahnya, mereka dipulangkan secara paksa pada malam hari.

Menurut dia, tujuh anak tersebut masih menempuh pendidikan formal dan belum siap hidup mandiri. Ia menilai, seharusnya ada pertimbangan lain sebelum mengambil langkah mendadak itu.

Anak-anak yang dikeluarkan terdiri dari dua siswi SMP dan lima siswa SMA—tiga di kelas dua dan dua lainnya di kelas tiga.

“Kepala panti langsung keluarkan mereka, padahal masih sekolah,” ujarnya.

Kepala PSAA Budi Sentosa dan Rumah Sejahtera, Provinsi Maluku Utara, Susan E. Garusim, saat dikonfirmasi Istana FM menjelaskan bahwa masa asuh di panti dibatasi hingga usia 18 tahun. Meski dalam konteks pendidikan bisa sampai 21 tahun, kata dia, ketentuan di panti tetap mengacu pada batas maksimal 18 tahun.

“Yang disebut anak asuh menurut ketentuan kami adalah yang berusia 0 sampai 18 tahun,” kata Susan di ruang kerjanya.

Susan menambahkan, perbedaan usia kerap menimbulkan gesekan di antara penghuni. “Anak yang lebih tua cenderung menunjukkan sikap senioritas. Pernah kasus adik mereka dipukul,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa sebelum anak diterima, panti telah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan perjanjian tertulis dengan pihak keluarga. “Ada yang masa asuhnya satu tahun, sembilan bulan, bahkan hanya tiga bulan,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sesuai prosedur. Ia khawatir, jika anak-anak yang sudah berusia 18 tahun tetap dipertahankan di panti dan kemudian melakukan kekerasan terhadap adik-adik mereka, maka ia yang akan disalahkan karena mempertahankan mereka yang sebenarnya sudah tidak berhak tinggal di sana.

“Saya melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur saja,” pungkasnya. (Rifal Amir)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11