Ternate- Istanafm.com: Setelah Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos yang diusung oleh beberapa Partai Koalisi masihg-masing: Partai Nasdem, PPP, PKB, DEMOKRAT, PAN, GARUDA, PSI dan Partai Buruh. Meninggal dalam Insiden terbakarnya speed boad Bela 72 pada sabtu 12/10/2024 di Bobong Kabupalaten Pulau Taliabu, maka Partai Koalisi segera menunjik Cagub yang lain sebelum memasuki hari pencoblosan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara Mochtar Alating dalam siaran persnya senin 14/10/2024, sebagaimana yang dilansir oleh salah satu Media TV Nasional CNN, telah dijelaskan bahwa, “KPU memberikan batasan waktu selama 30 hari kedepan sesuai aturan Perundang-Undangan tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Indonesia, agar Partai Koalisi segera mencari Cagub pengganti Almarhum Benny Laos.
“Dan deadline yang diberikan KPU terhitung sejak waktu peristiwa meninggalnya Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos, pihak Partai Koalisi sudah harus menyampaikan nama Calon Pengganti”, jelas Ketua KPU Provinsi Maluku Utara Mochtar Alting. (Jaja On).