Istanafm.com Ternate. Dalam rangka mengikuti Lomba Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas Tingkat Nasional tahun 2024, maka Balai Pengawasan Obat-Obatan dan Minuman (BPOM) Provinsi Maluku Utara, melakukan penilaian terhadap aktifitas para Pedagang di Pasar Inpres BASTIONG Ternate, maupun Pasar Perikanan Nusantara BASTIONG. Penilaian yang dilakukan BPOM Maluku Utara ini melibatkan Petugas Dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, maupun pihak Pengelola Pasar (UPTD) Pasar BASTIONG.
Kepala Balai POM Malut Tri Wardianto dalam siaran Persnya Kamis 09/05/2024 kepada Istanafm.com menjelaskan bahwa dari hasil penilaian Tim dari BPOM yang disaksikan oleh pihak Disperindag Kota Ternate maupun UPTD Pasar Bastiong, ternyata Pasar Inpres Bastiong memenuhi syarat sebagai perwakilan Kota Ternate dalam mengikuti Lomba Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas. Karena dari hasil penilaian tidak ditemukan adanya penggunaan bahhan-bahan terlarang seperti Formalin dan sejenisnya pada barang dagangan, baik Daging Sapi, Ayam maupun ikan serta sayur-sayuran kata Tri Wardianto. Lebih jauh dijelaskan Tri Wardianto bahwa di tahun 2024 Maluku Utara yang masuk dalam Zona Wilayah Timur Indonesia, maka ada dua Wilayah yang akan dijajaki BPOM Maluku Utara, yakni Pasar di Kabupaten Halmahera Utara dan Kab. Pulau Taliabu. Sementara Pasar Inpres Bastiong Kota Ternate dipersiapkan untuk mengikuti Lomba Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas. Karena ada beberapa penilaian seperti pengelolaan sampah, sanitasi yang dinilai memenuhi syarat dan ketentuan untuk mengikuti lomba di Tingkat Nasional.
Lanjut Tri Wardianto bahwa tahun 2023 Pasar Sarimalaha Kota Tidore Kepulauan berhasil meraih juara kedua Tingkat Nasional dalam mengikuti Lomba Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas. Semoga ditahun 2024 Pasar Inpres Bastiong Ternate bisa mengharumkan nama Maluku Utara di kanca Nasional harap Tri Wardianto. (Jaja On).