Istanafm – Ternate. Pasca pencopotan Muhlis Djumadil dari jabatan sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdaganagan (Disperindag) Kota Ternate, aktifitas di kantor Dinas tersebut berjalan seperti biasa.
Bahkan aktifitas pedagang di pasar juga berjalan nornal seperti biasa bahkan aman terkendali.
Sebelumnya, Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman secara resmi telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Wali Kota penonaktifan Kadis Perindag Kota Ternate Muchlis Djumadil.
SK Wali Kota Ternate bernomor : 821.2/KEP/ 2967 /2023 yang ditandatangani oleh Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman tertanggal 29 Mei 2023 itu menetapkan : Membebaskan dari tugas dan jabatanselaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate terhitung mulai tanggal 29 Mei 2023 sampai ditetapkan hukumannya keputusan hukuman disiplin.
Dalam surat tersebut, juga tertulis yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan yang melanggar kewajiban sebagai PNS pasal 3 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.(jaj/iki)