Ternate- Istanafm.com. Satu pasien warga kurang mampu, yang menderita Penyakit Kista asal Kelurahan Sangadji Kota Ternate Utara, atas nama Ria Angraini, yang sementara di Rawat di Rumah Sakit Ukum Daerah Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate.
Terpaksa dievakuasi ke Panti Sosial Rehabilitasi Sosial (PSRS) Himo-Himo Ternate, sambil menunggu jadwal rujukan ke Manado Sulawesi Utara.
Ria Anggriani dirawat di RSUD CB sejak pertengahan Juni 2025, namun Tim Dokter di RSUD CB tidak bisa menangani Penyakit Kista, sehingga dirujuk ke Manado Sulut ujar Hi. Zen Kasim, S.H., Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, pada Kamis 03/07/2025, kepada Istanafm.com di Himo-Himo.
Lebih jauh dijelaskan Hi. Zen Kasim bahwa, “segala biaya perawatan, maupun akomodasi adalah tanggung jawab pihak Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, yang bekerja sama dengan Kementrian Sosial RI.”
Lanjut Kadinsos Malut bahwa, “penanganan pasien kurang mampu adalah Program Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara, melalui Dinas Sosial,” ujar Kadis yang tidak pernah lelah dalam menjalankan Misi Kemanusiaan ini.
Bahkan Hi. Zen Kasim dalam setiap penanganan orang sakit, maupun masalah sosial lainnya, langsung turun lapangan untuk melihat secara langsung kondisi pasien, tidak mau mendapat laporan dari bawahannya.
Tetapi melihat kondisi yang sesungguhnya dilapangan itulah temperamen pemimpin yang berjiwa sosial. (Jaja On)