Ternate – istanafm.com. Pengurus Besar (PB) Fogugoru Maluku Utara bersama keluarga korban pembunuhan di Kabupaten Halmahera Timur dan Halmahera Tengah meminta Komisi XIII DPR RI mendorong pemerintah pusat mengusut tuntas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan serangkaian kasus pembunuhan yang terjadi di dua wilayah tersebut.
Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026. Rapat dipimpin Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya didampingi Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso.
Pengurus PB Fogugoru Maluku Utara, Abdurahim Ode Yani, mengatakan pertemuan itu merupakan tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya disampaikan kepada DPR RI mengenai dugaan pelanggaran HAM dan aksi teror terhadap warga Haltim dan Halteng.
“Kedatangan PB Fogugoru dan keluarga korban merupakan bagian dari langkah meminta DPR RI mendorong pemerintah pusat menyelesaikan sejumlah kasus teror dan pelanggaran HAM yang terjadi dalam 15 tahun terakhir di Haltim dan Halteng,” kata Abdurahim kepada Istana FM.
Menurut Abdurahim, dari 16 kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan hutan Haltim dan Halteng, baru dua kasus yang berhasil diungkap aparat penegak hukum. Sementara itu, sejumlah kasus lain, termasuk yang terbaru, belum menemukan pelaku maupun titik terang penyelesaiannya.
Ia berharap Komisi XIII DPR RI dapat mendorong pemerintah mengambil langkah konkret untuk mengusut seluruh kasus tersebut.
Dalam rapat itu, PB Fogugoru juga meminta Kementerian Hak Asasi Manusia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membentuk tim khusus guna menelusuri seluruh rangkaian kasus pembunuhan yang terjadi.
“Kami minta negara hadir melindungi warga di Haltim dan Halteng. Ini kasus yang sudah lama dibiarkan. Negara tidak boleh diam,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda, meminta Kapolri membentuk satuan tugas gabungan untuk mengungkap kasus pembunuhan oleh pelaku tak dikenal di Halteng dan Haltim dalam waktu 30 hari.
Ia juga mendesak Komnas HAM menetapkan rangkaian peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran HAM berat serta memastikan proses pengungkapan dilakukan secara terbuka.
Selain itu, Munadi meminta aparat keamanan meningkatkan patroli rutin dan mendirikan pos pengamanan di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya aksi pembunuhan.
“Bila kasus ini tidak dapat diselesaikan, harus ada langkah tegas bagi pihak keamanan,” katanya. (Rifal)