Ternate- Istanafm.com: Pelaku Pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik calon Walikota Ternate nomor urut 04 Drs. Syahril Abdurradjak dan Makmur Gamgulu, S.Pd., di Kelurahan Sango, mengancam saksi akan mengahabisi saksi jika memberi tahu orang lain atas tindakan pelaku yang berinsial H. Ancaman Pelaku tersebut berakhir di Polres Ternate, setelah tim hukum Syahril-Makmur melaporkan peristiwa ini ke Polres Ternate.
Ketua tim hukum Syahril Abdurradjak dan Makmur Gamgulu Fahri Galitan, S.H., dalam siaran persnya pada minggu 17/11/2024 kepada Istanafm.com menjelaskan bahwa, “Kasus ini sudah mengarah ketindak Pidana Umum. Dimana pelaku H melakukan pengancaman terhadap korban yang berstatus sebagai pelajar dan masih dibawa umur. Sehingga digiring kerana hukum bukan lagi ke Bawaslu Kota Ternate”, kata Fahri Galitan.
Fahri Galitan juga menambahkan bahwa, “Pelaku H sudah diperiksa oleh Penyidik di Reskrim Polres Ternate, dan pemeriksaan masih terus dilakukan. Dan kami selaku tim hukum dari pasangan Syahril Makmur, akan terus mengawal kasus ini hingga ke Pengadilan”, tegas Fahri Galitan. (Jaja On).