Next Post

PEMBAYARAN RESMI: DISHUB TERNATE MULAI TERAPKAN APLIKASI SI BATAGAI MOBILE PARKING SYSTEM

fbc6e589-3fdd-44ba-bf1f-a4c89a4a2d57

Ternate – istanaf.com. Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara menerapkan skema parkir melalui peralatan digital dengan formulasi aplikasi Si Batagi Mobile Parking System di 8 pintu masuk kawasan zona ekonomi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate saat ditemui, menjelaskan bahwa penerapan tagihan retribusi parkir dengan alat digital sesuai dengan Perda dan Perwali terbaru Kota Ternate.

“ Pola penagihan itu kami ubah sesuai dengan Perda dan Perwali terbaru. Sehingga mulai pagi tadi, jajaran Dishub sudah melakukan penagihan di 8 pintu masuk, ” terang Mochtar Hasyim saat dtemui istanafm.com di ruang kerjanya Senin, 21/04/25.

Skema ini lanjut Mochtar, untuk mengatasi keluhan masyarakat yang melakukan pembayaran secara berulang. Sehingga dengan formulasi ini agar mengakomodir keluhan para pengendara Kota Ternate.

Lebih lanjut, ia mengatakan sistem berbasis nomor plat ini dilakukan agar warga dapat mengakses seluruh ruang-ruang parkir di kawasan zona ekonomi yang hanya sekali bayar untuk pintu masuk.

“ Setelah dibayar itu silahkan mengakses ruang parkir yang ada, karena dalam hitungan jam 6 pagi sampai jam 6 sore. Jika sudah terkena satu kali pembayaran pintu masuk, terus ada petugas yang mau tagih di titik lain peralatan pasti tolak dengan sistem itu, ” ucapnya.

Selain itu, ia juga menegaskan kepada warga agar tidak membayar parkir ditempat yang bukan resmi. Seperti di depan Jatiland Mall dan depan ikan fufu pasar higienis Gamalama, sebab Dishub Ternate telah menerapkan sistem digital di 8 pintu masuk kawasan zona ekonomi.

“Misalnya yang berada di depan ikan fufu, ini kan tertagih di orang-orang yang bukan resmi ada juga di depan Jatiland Mall, jadi tidak perlu bayar lagi, kalau sudah bayar di pintu masuk kawasan zona ekonomi, sudah tidak ada lagi bayar-bayar dobol, tidak ada alasan itu,” tegasnya.

“Saya menghimbau para pengendara kota Ternate bayar parkir di tempat yang resmi,” tambanya.

Ia berharap media juga berperan untuk mensosialisasikan pada masyarakat Kota Ternate bahwa retribusi parkir dalam sehari hanya sekali bayar dan tidak ada pembayaran dobol (secara berulang) sesuai yang diatur oleh Pemerintah Kota. (Rifal Amir)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11