Halsel- Istanafm.com. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi mengibahkan asset berupa lahan tanah untuk fasilitas Pembangunan Pelabuhan Pasipalele kepada Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Saketa, pada Rabu (96/05/2026).
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Saketa berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Halsel, Dokumen tersebut ditanda tangani langsung oleh Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba bersama Kepala UPP Kelas III Saketa Muhammad Sugiman, S.H., M.H.
Kepala UPP Kelas III Saketa Muhammad Sugiman, saat dihubungi Media Grup melalui sambungan telepon menyampaikan apresiasi kepada Pemda Halmahera Selatan, atas terealisasisinya proses hibah milik Pemda berupa aset tanah tersebut di Wilayah Kerja Pelabuhan Pasipalele pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Saketa.
Memang sudah ada hibah asset tanah sebelumnya berdasarkan SK Hibah Nomor 137 Tahun 2013, dengan luasan area lahan 2.500 meter persegi dan pada hari ini dengan mengucap rasa syukur telah ditandatangani secara bersama dengan penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 600.3.1/1280/2026. Pelabuhan Pasipalele Kantor UPP Saketa mendapatkan penambahan luasan tanah yang cukup signifikan dengan ukuran sebesar 4.884 meter persegi sehingga total keselurahan menjadi 7.384 meter persegi, ujar Sugiono mengakhiri komentarnya.
Ditempat terpisah Bupati Halmahera Selatan Ali Basam Kasuba, saat dihubungi Istanafm.com usai mengikuti Acara Pembukaan Musrembang RKPD 2027 tahun 2026, di Sahid Bela Hotel Ternate Kamis 07/05/2026, namun Bupati Halmahera Selatan langsung meningalkan Hotel, setelah selesai jamuan makan siang, sehingga Istanafm. com tidak dapat mengkonfirmasi lebih lanjut. (Jaja On)