Ternate- Istanafm.com: Pemeriksaan Kesehatan Sherly Tjoanda Calon Gubernur Maluku Utara, yang menggantikan almarhum suaminya Benny Laos dinyatakan sah demi hukum oleh Bawaslu Provinsi Maluku Utara. Dimana pelaksanaan medical chek up pada Rumah Sakit Dr. Soebroto di Jakarta itu sudah sesuai mekanisme kata Dr. Adrian Yoro Nallen Komisioner Bawaslu Maluku Utara, sabtu 26/10/2024 kepada sejumlah wartawam di Taman Nukila usai kegiatan Apel Siaga.
Adrian Yoro Nalen juga menambahkan bahwa. “Semua administrasi Sherly Tjoanda dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara itu sudah sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan maupun Peraturan lain yang tertuang dalam PKPU”, kata Adrian Yoro Nalen.
Lanjut Adrian York Nalen yang didampingi oleh dua rekannya yakni Sumitro Muhamadiyah dan Sudirman Patras, menambahkan bahwa, “Bawaslu Maluku Utara sudah melakukan pengawasan secara maksimal, dalam proses Pendaftaran Calon Gubernur Pengganti Benny Laos. Bahkaan hasil verifikasi berkas oleh KPU sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk memutuskan bahwa Cagub tersebut layak atau tidak itu kewenangan mereka. Dan Bawaslu hanya menerima laporan dari KPU”, Jelas Adrian Yoro Nalen.
Sementara kondisi fisik Calon Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda masih belum pulih, karena kedua kakinya mengalami cedera berat akibat musibah yang menimpahnya pada saat speed boat Bela 72 terbakar di Pelabuhan Regional Bobong Kabupaten Pupau Taliabu pada sabtu 12/10/2024 silam yang ikut merengut nyawa Cagub Malut Benny Laos bersama lima korban lainnya. Sehingga Cagub Pengganti Mendiang Benny Laos harus menjalani perawatan medis untuk memulihkan kesehatan fisiknya, terutama kedua kaki Cagub yang merupakaan Calon Gubernur Perempuan pertama di Provinsi Maluku Utara ini. (Jaja.On).