Ternate – istanafm.com. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara akan segera mencairkan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kota Ternate, Rizal Marsaoly, kepada istanafm.com, Rabu (14/5/2025).
Menurut Rizal, skema pembayaran DBH tersebut mengacu pada Arah Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos. “Gubernur menyampaikan bahwa tunggakan DBH akan terselesaikan selama masa kepemimpinannya,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pembayaran DBH di masa pemerintahan sebelumnya dilakukan secara bertahap. Terkait kapan pencairan untuk Kota Ternate dilakukan, Rizal mengatakan hal itu masih menunggu keputusan resmi dari gubernur.
“Kalau ditanya kapan, kita tinggal menunggu kebijakan dari gubernur,” jelasnya.
Meski begitu, Rizal menegaskan bahwa Pemprov saat ini tengah memprioritaskan pembayaran BPJS Kesehatan. “Kita juga masih fokus ke situ, bagaimana pelayanan kesehatan untuk warga bisa tetap berjalan,” tandasnya. (Rifal Amir)