Ternate Istana FM – Kondisi di Internal Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara akhir-akhir ini tidak sedang baik-baik saja.
Penjabat Gubernur Maluku Utara Ir. Hi. Alyasin Ali mulai mendepak satu persatu pasukan AGK (Abdul Gani Kasuba), dari Jabatannya masing-masing.
Bahkan Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utata Samsudin A. Kadir pun ikut dieksekusi Plt. Gubernur bersama 3 Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Yakni Ahmad Purbawa Kepala Keuangan dan Aset Daerah, Nirwan MT. Ali Kepala Inspektorat serta Ketua Bapeda.
Pencopotan Sekda bersama 3 orang bawahannya itu, mendapat tanggapan serius dari Akademisi Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate Abdul Kadir Bubu. Dade sapaannya kepada Istanafm.com Rabu (27/03/2024) menjelaskan bahwa langkah yang diambil oleh Penjabat Gubernur dengan cara mencopot Sekertaris Daerah bersama bawahannya, itu bukan berdasarkan aturan, tetapi diselimuti dengaan Dendam Lama. Karena Plt. Gubernur tidak diberi ruang dan Kapasitas untuk mengutak atik Pimpinan OPD, karena beliauTidak memiliki otiritas untuk melakukan pencopotan terhadap Sekda dan bawahannya.
Abdul Kadir Bubu secara tegas mengatakan bahwa langkah pencopotan yang diambil oleh Plt. Gubernur dilandasi dengan apa tanya Dade, jangan dengan arogan lalu melakukan pencopotan seenaknya tanpa memikirkan efek yang akan terjadi.
Akibat dari pencopotan ini berimbas pada pelayanan publik, seharusnya Plt. Gubernur memulihkan kondisi Pemerintahan pasca OTT, jangan. Memanfaatkan kesempatan dalam Kesempitan sembur dia. (Jaja 0n).-
Reporter: Fajarudin Limau