Ternate – istanafm.com. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 DPRD Kota Ternate, Muzakir Gamgulu, menyoroti hasil rapat pembahasan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin, 13 April 2026.
Rapat tersebut melibatkan sejumlah OPD, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkim), serta Dinas Kesehatan. Pembahasan difokuskan pada tindak lanjut penyampaian LKPJ oleh Wali Kota Ternate, khususnya terkait realisasi anggaran pendapatan dan belanja.
Muzakir mengatakan, secara umum realisasi anggaran di hampir seluruh OPD tergolong tinggi. “Rata-rata semua dinas sudah melaksanakan pekerjaan, mendekati 100 persen,” ujarnya kepada Istana FM.
Namun demikian, Pansus menemukan sejumlah catatan penting. Salah satunya terkait realisasi anggaran di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan yang masih berada di kisaran 86 persen.
Menurut Muzakir, terdapat persoalan administrasi dan koordinasi yang menyebabkan sebagian anggaran tidak tercatat dalam laporan. Ia mencontohkan adanya mekanisme penganggaran yang langsung disalurkan ke sekolah, sehingga baru tercatat setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) keluar.
“Ini terjadi miskomunikasi antara bagian perencanaan dan keuangan, sehingga tidak termuat dalam LKPJ,” kata dia.
Selain itu, Pansus juga menyoroti persoalan pada Disperkim, terutama terkait pencatatan aset tanah yang dinilai masih bermasalah dan memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Di sisi lain, Pansus menemukan adanya pekerjaan fisik yang belum tuntas, salah satunya proyek di SMP Negeri 4 Ternate. Proyek tersebut bahkan telah melewati batas waktu tambahan 50 hari.
“Kami akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan progresnya, termasuk kemungkinan langkah lanjutan seperti pemutusan kontrak,” ujar Muzakir.
Tak hanya belanja, Pansus juga menyoroti rendahnya capaian target pendapatan di sejumlah OPD. Di Dinas Kesehatan, misalnya, target sekitar Rp8 miliar hanya terealisasi Rp500 juta hingga Rp800 juta. Sementara di Dinas Perkim, target Rp7 miliar hanya tercapai sekitar Rp200 juta.
Muzakir menilai penetapan target pendapatan belum sepenuhnya berbasis pada potensi riil masing-masing OPD. “Harus disesuaikan dengan objek pendapatan yang benar-benar dikelola oleh dinas,” katanya.
Ia menambahkan, sejumlah utang kegiatan tahun 2025 juga belum tercatat dalam LKPJ karena masih menunggu hasil pemeriksaan BPK. Pembayaran utang tersebut direncanakan dilakukan pada tahun anggaran 2026.
Pansus, lanjut Muzakir, belum menyimpulkan hasil pembahasan dan masih akan melakukan rapat internal untuk merumuskan catatan serta rekomendasi.
Sesuai ketentuan, DPRD memiliki waktu 30 hari sejak penyampaian LKPJ untuk memberikan rekomendasi. Namun, karena adanya hari libur nasional, Pansus mengajukan perpanjangan waktu hingga 20 April 2026.
“Target kami, rekomendasi sudah disampaikan sebelum batas waktu tersebut,” kata Muzakir. (Rifal)