Next Post

Penertiban Berakhir Ricuh Ikan Asap Jadi Sasaran

3fa89c57-e9fe-4674-bdb0-aa3e70932b38

Ternate- Istanafm.com. Satuan Polisi Pamon Praja (SATPOL PP) Kota Ternate, melakukan penertiban di lokasi Pasar Barito pada Minggu, 11/05/2025. Saat penertiban berlangsung Anggota Satpol PP bersitegang dengan Sita Amin Penjual Ikan Asap (Ikan Fufu), yang pada akhirnya Ibu Sita Amin warga Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Pulau itu ngamuk dan menghancurkan semua Ikan Asap diatas meja jualan miliknya.

Kronologis peristiwa ini berawal ketika Satpol PP hendak memindahkan meja jualan milik Sita Amin, yang dinilai menyalahi aturan karena sudah tidak sesuai deng konstruksi awal Bangunan di Pasar Barito.

Namun yang membuat Sita Amin warga Sulamadaha ini menjadi Emosi, “tempat jualan yang ditempatinya itu sejak tahun 2017 tidak pernah dilarang saat penertiban. Karena tidak menghambat Arus Lalulintas, nanti hari ini baru dipaksa pindah,” ujar Sita Amin.

Ditempat terpisah Kasat Pol. PP Kota Ternate Fandi Mahmud dalam siaran Persnya kepada sejumla Awak Media didepan Pasar Barito menjelaskan bahwa, “Penertiban ini dilakukan secara rutin, guna menertibkan para pedagang yang ada di Kompleks Pasar Gamalama, Higienis maupun depan Pasar Barito,” ujar Fandi Mahmud.

Lebih jauh dijelaskan Fandi Mahmud bahwa, “Penertiban ini dilakukan selain menegakan Peraturan Daerah Kota Ternate juga menertibkan depan Pasar Barito agar tidak terjadi kemacetan,” jelas Kasat Pol PP.

Kasat Pol PP dihadapan Pedagang menegaskan bahwa, “dirinya akan menggantikan semua kerugian kepada Sita Amin, karena semua Ikan jualannya rusak akibat cekcok dengan Anggota Satpol PP Kota Ternate.” (Jaja On)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11