Next Post

Penyaluran TKD di Wilayah KPPN Ternate Capai 50,31 Persen, DAK Fisik Masih Terendah

2dab89d6-a3d5-4fe1-be30-aff165d2af95

Ternate – istanafm.com. Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate hingga semester I 2026 telah mencapai Rp3,39 triliun atau 50,31 persen dari total pagu Rp6,75 triliun. Di balik capaian tersebut, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik menjadi jenis transfer dengan realisasi terendah, yakni baru 17 persen.

Data itu dipaparkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan dalam Gambaran Umum Transfer ke Daerah (TKD) KPPN Ternate yang disampaikan pada 16 Juli 2026.

Berdasarkan data per 30 Juni 2026, total pagu TKD di wilayah kerja KPPN Ternate mencapai Rp6,75 triliun dengan realisasi sebesar Rp3,39 triliun atau 50,31 persen.

Jika dirinci berdasarkan jenis transfer, Dana Alokasi Umum (DAU) mencatat realisasi tertinggi, yakni Rp2,27 triliun atau 55,19 persen dari pagu Rp4,12 triliun. Disusul Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik sebesar Rp570,99 miliar atau 45,37 persen dari pagu Rp1,25 triliun, Dana Desa Rp106,23 miliar atau 43,79 persen dari pagu Rp242,58 miliar, dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp437,49 miliar atau 39,89 persen dari pagu Rp1,09 triliun.

Sementara itu, DAK Fisik baru tersalurkan Rp4,51 miliar atau 17 persen dari total pagu Rp26,57 miliar. Adapun Insentif Fiskal belum memiliki realisasi pada semester pertama 2026.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan menjelaskan rendahnya realisasi DAK Fisik dipengaruhi belum lengkapnya pengajuan penyaluran Tahap I Tahun Anggaran 2026 oleh sejumlah pemerintah daerah.

Masih terdapat tiga pemerintah daerah, yakni Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, dan Kota Tidore Kepulauan, yang pada salah satu subbidang belum mengajukan penyaluran DAK Fisik Tahap I dengan syarat minimal realisasi kontrak kerja sebesar 25 persen.

Berdasarkan capaian per daerah, Kota Ternate mencatat realisasi penyaluran tertinggi di wilayah kerja KPPN Ternate, yakni 54,81 persen atau Rp377,72 miliar dari pagu Rp689,09 miliar.

Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Kepulauan Sula dengan realisasi 53,13 persen, Kabupaten Pulau Taliabu 51,19 persen, Pemerintah Provinsi Maluku Utara 50,94 persen, dan Kota Tidore Kepulauan 50,33 persen.

Sementara Kabupaten Halmahera Selatan merealisasikan 49,41 persen, Kabupaten Halmahera Barat 47,93 persen, dan Kabupaten Halmahera Tengah menjadi daerah dengan realisasi terendah, yakni 46,59 persen.

DJPb juga mencatat alokasi TKD di wilayah KPPN Ternate terus mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir. Pada 2022 alokasi mencapai Rp9,04 triliun, meningkat menjadi Rp11,13 triliun pada 2023, kemudian turun menjadi Rp9,97 triliun pada 2024, Rp9,79 triliun pada 2025, dan kembali menurun menjadi Rp6,75 triliun pada 2026 atau berkurang sekitar 31,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut DJPb, penurunan tersebut dipengaruhi dinamika kebijakan fiskal nasional, termasuk evaluasi terhadap proses penyaluran TKD agar lebih efektif dan efisien. Pada 2025 juga terjadi perubahan kebijakan penggunaan Dana Desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang mengalihkan fokus penggunaan anggaran untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada 2026.

DJPb menyebut tekanan ekonomi global dan kebijakan APBN yang mengurangi alokasi TKD menjadi tantangan bagi pemerintah daerah. Karena itu, pemerintah daerah didorong melakukan penyesuaian melalui efisiensi anggaran, mengoptimalkan alokasi TKD yang tersedia, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan berharap pemerintah daerah segera memenuhi persyaratan penyaluran DAK Fisik sehingga realisasinya dapat meningkat pada semester kedua 2026 dan pelaksanaan program pembangunan yang dibiayai APBN tidak mengalami keterlambatan. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11