Ternate- Istanafm.com. Kasus dugaan Tindak Pidana Kejahatan Korupsi Anggaran Intensif Rohaniawan di Kota Tidore Kepulauan, senilai 3 Miliar Rupiah lebih sejak tahun 2024-2025, yang menyeret nama Ismail Dokumalamo selaku Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulauan.
Kasus tersebut telah ditangani oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Bahkan Sekda Kota Tidore Kepulauan Ismail Dokumalamo, telah diperiksa Penyidik Kejati Malut, dibagian Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan beberapa saksi lainnya sejak akhir 2025 hingga awal 2026.
Namun proses penanganan Kasus Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Korupsi ini, belum ada tanda-tanda kemajuan dalam proses Penyelidikan oleh Penyidik Bidang Pidsus Kejati Malut.
Ditempat terpisah Matheos Matulessy, Kasi Pengkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, saat dikonfirmasi Istanafm com melalui pesan WhatsApp sejak Sabtu hingga Senin 04/05/2026, tidak ada respon hingga berita ini dipublikasikan. (Jaja On)