Next Post

PERISTIWA BELA 72 ADA UNSUR PIDANA STATUS DINAIKAN KE PENYIDIKAN

b35fb280-0385-44bb-8874-363142f6e8d8

Ternate- Istanafm.com: Musibah kebakaran kapal Bela 72 pada tanggal 12 Oktober 2024 silam di Pelabuhan Regional Bobong Kabupaten Pulau Taliabu sudah mulai nampak jejak kronologisnya. Kebakaran speed boat calon Gubernur Maluku Utara itu, hingga meregang nyawa calon Gubernur Malut Benny Laos, serta lima orang korban lainnya ikut meninggal dunia dalam insiden tersebut.

Terkait dengan proses Penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Labvor Mabes Polri dan Polda Maluku Utara, sejauh ini sudah ada perkembangan dalam proses Penyelidikan. Direktur Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Maluku Utara Kombes Pol. Asri Effendy dalam siaran persnya kepada sejumlah media di Mako Brimob Polda Malut, di Jalan Bandara Babullah di Kelurahan Tubo, pada kamis 14/11/2024 menjekaskan bahwa, “Kronologis kebakaran Kapal Bela 72 itu sudah ada unsur Pidana dan statusnya telah ditingkatkan ke Penyidikan”, kata Kombes Pol.Asri Effendy. (Jaja On).

Lebih jauh dijelaskan Dir Reskrimum Polsa Malut ini bahwa, “Tim Penyidik Polda Malut dan Mabes Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berkaitan dengan insiden kebakaran Kapal Bela 72 tersebut. Dan proses Penyidikan masih terus dikembangkang”, kata Kombes.Pol. Asri Effendy.

Namun Dir Reskrimum Polda Malut ini tidak memberikan keterangan lebih jauh, apakah sudah ada pihak-pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kombes Pol Asri Effendy mengatakan bahwa, “Alat bukti sudah dikantongi, untuk penetapan siapa yang akan dijadikan tersangka masih menunggu hasil Penyidikan ujarnya. (Jaja On).

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11