Ternate- Istanafm.com. Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari, S.H., M.H., dalam sambutannya, pada acara penandatanganan MoU, antara Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dengan pihak Perbankan Syariah Indonesia (BSI) Persero Tbk. KC Ternate, Senin 11/05/2026, di Lantai Dua Sahid Bela Hotel.
Sufari Kepala Kejati Malut mengatakan bahwa, Kerja sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara kedua lembaga ini, guna memperkuat kolaborasi yang positif dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, ujar Sufari.
Lebih jauh dijelaskan Sufari bahwa hubungan kerja sama kedua Lembaga ini juga, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas, guna memberikan kepastian dalam proses pelayanan di bidang Perbankan, guna kemajuan Perekonomian masyarakat di daerah ini, jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Hadir dalam acara Penandatanganan ini juga, selain Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, dihadiri langsung oleh Sukma Dwie Priadi Rceo Regional X Makasar, dan beberapa Pejabat Utama Kejati Maluku Utara, serta Kepala Kantor Cabang (KC) BSI Ternate.
Ditempat terpisah Suwarman Branch Manager KC Ternate, kepada Istanafm.com mengatakan bahwa melalui kerja sama ini, membawa dampak yang positif dalam pelayanan dibidang Perbankan Syariah kepada masyarakat, ujar Suwarman.
Suwarman juga menambahkan, bahwa kolaborasi antara Managent Bank Syariah Indonesia (BSI) Persero Tbk , dengan pihak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, adalah merupakan sebuah langkah maju dalam sistem pengawasan Perbankan yang sehat dan transparansi, ujar Suwarman. (Jaja On)