Istanafm.com Ternate. Kuasa Hukum Mantan Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba. Lc, yang diketuai oleh Junaidi. SH dan rekan-rekannya, usai mendampingi Mantan Gubernur Malut dua periode di Persidangan, di Pengadilaan Tipikor Rabu 15/05/2024 kepada sejumlah Wartawan menjelaskan bahwa, kami hanya memfokuskan pembelaan kepada Klien kami (Mantan Gubernur), dan kami akan meminta kepada Majelis Hakim maupun Jaksa Penuntut Umum, agar perkara ini diadili dengan mengedepankan semangat keadilan. Kami hanya mendampingi Klien kami untuk memperlancar proses persidangan kata Junaidi. Ketika ditanyakan kembali terkait aliran Dana yanng terungkap dalam kasus OTT ini, Junaidi menegaskan bahwa mereka hanya memfokuskan Pembelaan kepada mantan Gubernur yang terseret kasus OTT. Soal saksi dan lain-lainnya itu urusan Majelis Hakim dan Jaksa KPK kata Junaidi. (Jaja On).