Next Post

PH AGK MEMINTA JPU KPK BUKTIKAN KETERANGAN ELIYA BAHMIT

91cf667d-ba3f-4ab8-922b-73b28204bc08

Istanafm.com Ternate. Keterangan Eliyah BAHMIT berbuntut panjang di Persidangan Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan Gratifikasi, yang menyeret Mantan Gunernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba. Lc (AGK), serta sejumlah bawahannya itu.

“Junaidi Umar. SH Ketua Kuasa Hukum AGK dalam siaran Persnya di Pengadilan Negeri Ternate Rabu 24/07/2024 kepada Media ini menjelaskan bahwa, sebagai Kuasa Hukum Terdakwa kami wajib meminta kepada Jaksa Penuntut Umu (JPU) KPK agar membuktikan keterangan saksi saudara Eliyah BAHMIT.

Lanjut Juanidi Umar bahwa keterangan sakssi Eliyah BAHMIT tidak dapat diterima dengan akal sehat, dan semua keterangan yang disampaikan saudara saksi pada sidang sebelumnya jauh dari unsur-unsur kebenaran, dan ini adalah sebuah Fitnah yang menjijikan. Dimana saksi Eliyah BAHMIT telah berhalusinasi dalam Persidangan, dengan. Memberikan keterangan palsu tegas Junaidi Umar.

Lanjut Ketua Tim Kuasa Hukum AGK ini bahwa persidangan hari ini masih dengan Agenda yang sama yakni pemeriksaan saksi kata Juanaidi Umar. “

Ketika ditanyakan kembali apakah AGK sudah bisa menghadiri Persidangan. “Junaidi Umar menjelaskan bahwa AGK hari ini hadir di Pengadilan Tipikor untuk mengikuti proses Persidangan. ” Namun dari pengamatan Media ini kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Malut dua Periode itu terlihat lemah. Bahkan AGK harus dibantu oleh dua Anggota Brimob Polda Maluku Utara untuk masuk ke ruang Sidang Utama, karena pengaru kondisi kesehatan AGK terutama pada bagian kaki. (Jaja On).

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11