Ternate – istanafm.com. Seorang warga Desa Padang, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, bernama Lifas (25), meninggal dunia setelah diterkam seekor ular piton saat melintas di Jalan Air Pala, Selasa, 23 Juni 2026.
Peristiwa itu terjadi ketika korban mengendarai sepeda motor menuju lokasi tujuan. Namun sekitar pukul 09.00 WIT, tepat di dekat Pos Dua PT BMI, korban diduga diserang ular piton berukuran besar.
Penjabat Kepala Desa Nggoli, Abdul Asiz Fataruba, membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, korban merupakan warga Desa Padang yang meninggal akibat serangan ular piton.
“Iya benar, ada kejadian ular piton menerkam warga Desa Padang hingga meninggal dunia,” kata Asiz kepada Istana FM, Selasa.
Ia menyebut ular yang menyerang korban memiliki ukuran sangat besar. Warga setempat bahkan menggambarkan tubuh ular itu sebesar tiang listrik.
Asiz mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di kawasan hutan maupun jalan yang melintasi area perkebunan dan semak belukar.
“Harus selalu waspada dan berikhtiar. Kejadian hari ini menjadi pengalaman yang sangat mengerikan. Ular termasuk hewan yang berbahaya, apalagi kalau sudah berukuran besar,” ujarnya. (Rifal)