Ternate – istanafm.com. Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate, Maluku Utara, mengeluhkan belum terbitnya Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat mereka. Padahal, usulan tersebut telah diajukan sejak satu tahun lalu.
“Sampai saat ini SK kenaikan pangkat belum juga keluar. Padahal, sudah setahun diajukan,” kata salah satu bidan yang enggan disebutkan namanya kepada Istana FM, Senin, Juli 2025.
Ia menyebut, sedikitnya 30 pegawai—terdiri dari bidan dan perawat—mengalami hal serupa. Meski mereka sudah menjalankan kewajiban sebagai pegawai, tapi hingga saat ini belum ada kejelasan dari manajemen rumah sakit.
Direktur RSUD Chasan Boesoirie, Alwia Assagaf, mengatakan pihaknya telah memproses usulan kenaikan pangkat para pegawai. Jika belum ada perkembangan, kemungkinan hambatan terjadi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara.
“Semua usulan kenaikan pangkat kami teruskan. Kalau belum keluar, mungkin tersendat di BKD,” kata Alwia.
Ia menambahkan, jika ada kekurangan dalam pemberkasan, pihak kepegawaian rumah sakit akan memanggil pegawai yang bersangkutan untuk melengkapinya.
“Kalau syarat-syarat belum lengkap, tentu tidak bisa diproses. Semua itu mengacu pada ketentuan BKN dan ditindaklanjuti BKD,” ujarnya.
Menurut Alwia, rumah sakit hanya menjadi perantara dalam proses usulan. “Kalau tersendat, biasanya di BKD. Tapi kami tetap bantu fasilitasi,” katanya. (Rifal)